BAB
III
SEJARAH
SASTRA ARAB
A. Sejarah Sastra (Tarikhul Adab) dan
Fungsinya
Tarikhul
Adab atau Sejarah sastra adalah suatu ilmu yang membahas mengenai keadaan
bahasa serta sastra seperti puisi dan prosa yang diciptakan oleh anak-anak
pengguna bahasa itu dalam berbagai masa, sebab-sebab kemajuan dan kemudurannya,
serta kehancuran yang mengancam kedua produk sastra tersebut, serta mengalihkan
perhatiannya terhadap para tokoh terkemuka dari kalangan penulis dan ahli
bahasa, serta melakukan kritik terhadap karya-karya mereka, dan menjelaskan
pengaruh mereka dalam ide, penciptaan, dan gaya bahasa (uslub).
Tarikhul
Adab atau sejarah sastra dalam pengertian seperti di atas merupakan ilmu yang
baru tumbuh, dan dicetuskan oleh penulis Itali pada abad ke-18 M. Di kawasan
timur, sejarah sastra baru dikenal ketika pergaulan antara Kawasan Timur dan
Kawasan Barat semakin menguat. Orang yang pertama kali mentransfer ilmu
mengenai sejarah sastra ke dalam dunia sastra Arab ialah al-Ustadz Hasan Taufiq
al-‘Adl, setelah kepulangannya dari Jerman, dan selanjutnya beliau mengajar di
Universitas Daarul ‘Ulum (Bunyamin, 2003:6).
Pengertian
sejarah sastra di atas adalah pengertian Tarikhul Adab/sejarah sastra secara
dalam arti khusus. Sedangkan pengertian Tarikhul Adab/sejarah sastra dalam
pengertian umum adalah ilmu yang mempelajari deskripsi kronologis sesuai
perjalanan zaman yang terhimpun dalam buku-buku, tercatat dalam
lembaran-lembaran, dan yang terpahat dalam batu-batu prasasti, yang
mengungkapkan perasaan (emosi), ide, pengajaran tentang suatu ilmu atau seni,
pengabdian suatu cerita, suatu realitas, termasuk di dalamnya penyebutan
orang-orang yang muncul dan terkenal (terkemuka) dari kalangan para ilmuan,
para filosuf, dan para pengarang, serta menjelaskan referensi yang mereka
gunakan, aliran-aliran yang mereka anut, dan posisi mereka dalam bidang seni
yang digeluti, yang semua itu akan menunjukkan kemajuan atau kemunduran dari
semua ilmu pengetahuan.
Pada
umumnya, bangsa-bangsa yang maju dan berkebudayaan mempunyai hasil karya
kesusastraan dari bahasa nasionalnya. Dan hasil karya sastra yang ditinggalkan
itu akan dikenal oleh generasi yang mendatang melalui pembelajaran sejarah
kesusastraan. Demikian pula dengan hasil karya kesusastraan Arab dapat dikenal
dari sejarah kesusastraan Arab. Sehingga dapatlah didefinisikan bahwa sejarah
kesusastraan Arab ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari bahasa Arab yang
ditinjau dari segi hasil karya sastranya, baik dari segi puisi maupun prosanya,
dari sejak timbulnya dengan segala perkembangan menurut periodesasinya.
Ahmad
al-Iskandari dan Musthafa ‘Anani dalam al-Wasith fi al-Adab al-‘Arabi wa
Tarikhihi (1934:5) mengemukakan bahwa manfaat mempelajari sejarah sastra
khususnya sejarah kesusastraan Arab, antara lain:
a.
Mengetahui sebab-sebab kemajuan dan kemunduran sastra, yang ditinjau ari segi
agama, sosial, maupun politik.
b.
Mengetahui gaya-gaya (uslub) bahasa, cabang-cabang seninya, pemikiran-pemikiran
penggunanya, dan istilah-istilah yang mereka ciptakan, perbedaan cipta rasa
mereka dalam prosa dan puisi mereka, sehingga dapat memberikan wawasan baru
kepada kita setelah mengkaji ilmu ini untuk membedakan antara bentuk-bentuk
bahasa pada suatu masa dengan bentuk-bentuk bahasa pada masa yang lain.
c.
Mengenal dan mempejari tokoh-tokoh yang berpengaruh dari kalangan ahli bahasa
dan sastra pada setiap masa, serta mengetahui sesuatu yang baik dan buruk yang
terdapat dalam puisi dan prosa dalam karya-karya mereka, sehingga kita dapat
meneladani contoh-contoh yang baik dan menjauhkan diri dari contoh-contoh yang
tidak baik.
B. Periodesasi Sejarah Sastra Arab
Berbicara
mengenai periodesasi kesusastraan Arab, seringkali kita dibuat bingung dengan
adanya perbedaan penulisan periodesasi yang ditulis masing-masing penulis
sejarah kesusastraan Arab, baik dari segi peristilahannya maupun dari segi
waktunya.
Pada
umumnya, periodesasi kesusastraan dibagi sesuai dengan perubahan politik.
Sastra dianggap sangat tergantung pada revolusi sosial atau politik suatu
negara dan permasalahan menentukan periode diberikan pada sejarawan politik dan
sosial, dan pembagian sejarah yang ditentukan oleh mereka itu biasanya
diterima begitu saja tanpa dipertanyakan lagi (Wellek, 1989:354). Penentuan
mulainya atau berakhirnya masa setiap periodesasi hanyalah perkiraan, tidak
dapat ditentukan dengan pasti, dan biasanya untuk mengetahui perubahan dalam
sastra itu biasanya akibat perubahan sosial dan politik (Jami’at, 1993:18). Di
bawah ini akan dipaparkan bentuk penulisan periodesasi yang dilakukan oleh para
ahli kesusastraan Arab, antara lain:
Hana
al-Fakhuriyyah
membaginya ke dalam lima periodesasi, yaitu:
1.
Periode Jahiliyyah, perkembangan kesusastraan Arab pada masa ini dibagi atas
dua bagian, yaitu masa sebelum abad ke-5, dan masa sesudah abad ke-5 sampai
dengan Hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah (1 H/622 M).
2.
Periode Islam, perkembangan kesusastraan Arab pada masa ini berlangsung sejak
tahun 1 H/622 M hinggga 132 H/750 M, yang meliputi: masa Nabi Muhammad SAW dan
Khalifah ar-Rasyidin (1-40 H/662-661 M), dan masa Bani Umayyah (41-132
H/661-750 M).
3.
Periode Abbasiyah, perkembangan kesusastraan Arab pada masa ini berlangsung
sejak 132 H/750 M sampai 656 H/1258 M.
4.
Periode kemunduran kesusastraan Arab (656-1213 H/1258-1798 M), periode ini di
mulai sejak Baghdad jatuh ke tangan Hulagu Khan, pemimpin bangsa Mongol, pada tahun
1258 M, sampai Mesir dikuasai oleh Muhammad Ali Pasya (1220 H/1805 M).
5.
Periode kebangkitan kembali kesusastraan Arab; periode kebangkitan ini dimulai
dari masa pemerintahan Ali Pasya (1220 H/1805 M) hingga masa sekarang.
Adapun
Muhammad Sa’id dan Ahmad Kahil (1953: 5-6) membagi periodesasi
kesusastraan Arab ke dalam enama periode sebagai berikut:
1.
Periode Jahiliyyah, dimulai sekitar satu tengah abad sebelum kedatangan Islam
sekitar dan berakhir sampai kedatangan Islam.
2.
Periode permulaan Islam (shadrul Islam); dimulai sejak kedatangan Islam dan
berakhir sampai kejatuhan Daulah Umayyah tahun 132 H.
3.
Periode Abbasiyah I, dimulai sejak berdirinya Daulah Abbasiyah tahun 132 H dan
berakhir sampai banyak berdirinya daulah-daulah atau negara-negara bagian pada
tahun 334 H.
4.
Periode Abbasiyah II, dimulai sejak berdirinya daulah-daulah dalam pemerintahan
Abbasiyah dan berakhir dengan jatuhnya Baghdad di tangan bangsa Tartar atau
Mongol pada tahun 656 H.
5.
Periode Turki, dimulai sejak jatuhnya Baghdad di tangan bangsa Mongol dan
berakhir dengan datangnya kebangkitan modern sekitar tahun 1230 H.
6.
Periode Modern, dimulai sejak datangnya kebangkitan modern sampai sekarang.
Sedangkan
Ahmad Al-Iskandi dan Mustafa Anani dalam Al-Wasit Al-Adab
Al-Arobiyah Wa Tarikhihi (1916:10) membagi periodesasi kesusastraan
Arab ke dalam lima periode, yaitu:
1.
Periode Jahiliyah, periode ini berakhir dengan datangnya agama
Islam, dan rentang waktunya sekitar 150 tahun.
2.
Periode permulaan Islam atau shadrul Islam, di dalamnya termasuk
juga periode Bani Umayyah, yakni dimulai dengan datangnya Islam dan berakhir
dengan berdirinya Daulah Bani Abbas pada tahun 132 H.
3.
Periode Bani Abbas, dimulai dengan berdirinya dinasti mereka dan
berakhir dengan jatuhnya Bagdad di tangan bangsa Tartar pada tahun 656 H.
4.
Periode dinasti-dinasti yang berada di bawah kekuasaan orang-orang Turki,
di mulai dengan jatuhnya Baghdad dan berakhir pada permulaan masa Arab modern.
5.
Periode Modern, dimulai pada awal abad ke-19 Masehi dan
berlangsung sampai sekarang ini.
Adanya
Perbedaan istilah dalam penulisan periodesasi kesusastraan Arab seperti dua
contoh di atas, merupakan suatu hal yang wajar, seperti yang dikemukakan Teeuw
(1988: 311-317) bahwa perbedaan itu disebabkan empat pendekatan utama, yaitu:
1.
Mengacu pada perkembangan sejarah umum, politik atau budaya.
2.
Mengacu pada karya atau tokoh agung atau gabungan dari kedua hal tersebut.
3.
Mengacu pada motif atau tema yang terdapat dalam karya sepanjang zaman.
4.
Mengacu pada asal-usul karya sastra.
permisi izin share yah :)
BalasHapusiya mudahan bermanfaat
BalasHapusSumbernya mn
BalasHapusReferensi Buku untuk tulisan diatas apayah?? Dan Buku siapa??
BalasHapus