Kamis, 07 Maret 2013

Sejarah Sastra Arab


BAB III
SEJARAH SASTRA ARAB

A.    Sejarah Sastra (Tarikhul Adab) dan Fungsinya
Tarikhul Adab atau Sejarah sastra adalah suatu ilmu yang membahas mengenai keadaan bahasa serta sastra seperti puisi dan prosa yang diciptakan oleh anak-anak pengguna bahasa itu dalam berbagai masa, sebab-sebab kemajuan dan kemudurannya, serta kehancuran yang mengancam kedua produk sastra tersebut, serta mengalihkan perhatiannya terhadap para tokoh terkemuka dari kalangan penulis dan ahli bahasa, serta melakukan kritik terhadap karya-karya mereka, dan menjelaskan pengaruh mereka dalam ide, penciptaan, dan gaya bahasa (uslub).
Tarikhul Adab atau sejarah sastra dalam pengertian seperti di atas merupakan ilmu yang baru tumbuh, dan dicetuskan oleh penulis Itali pada abad ke-18 M. Di kawasan timur, sejarah sastra baru dikenal ketika pergaulan antara Kawasan Timur dan Kawasan Barat semakin menguat. Orang yang pertama kali mentransfer ilmu mengenai sejarah sastra ke dalam dunia sastra Arab ialah al-Ustadz Hasan Taufiq al-‘Adl, setelah kepulangannya dari Jerman, dan selanjutnya beliau mengajar di Universitas Daarul ‘Ulum (Bunyamin, 2003:6).
Pengertian sejarah sastra di atas adalah pengertian Tarikhul Adab/sejarah sastra secara dalam arti khusus. Sedangkan pengertian Tarikhul Adab/sejarah sastra dalam pengertian umum adalah ilmu yang mempelajari deskripsi kronologis sesuai perjalanan zaman yang terhimpun dalam buku-buku, tercatat dalam lembaran-lembaran, dan yang terpahat dalam batu-batu prasasti, yang mengungkapkan perasaan (emosi), ide, pengajaran tentang suatu ilmu atau seni, pengabdian suatu cerita, suatu realitas, termasuk di dalamnya penyebutan orang-orang yang muncul dan terkenal (terkemuka) dari kalangan para ilmuan, para filosuf, dan para pengarang, serta menjelaskan referensi yang mereka gunakan, aliran-aliran yang mereka anut, dan posisi mereka dalam bidang seni yang digeluti, yang semua itu akan menunjukkan kemajuan atau kemunduran dari semua ilmu pengetahuan.
Pada umumnya, bangsa-bangsa yang maju dan berkebudayaan mempunyai hasil karya kesusastraan dari bahasa nasionalnya. Dan hasil karya sastra yang ditinggalkan itu akan dikenal oleh generasi yang mendatang melalui pembelajaran sejarah kesusastraan. Demikian pula dengan hasil karya kesusastraan Arab dapat dikenal dari sejarah kesusastraan Arab. Sehingga dapatlah didefinisikan bahwa sejarah kesusastraan Arab ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari bahasa Arab yang ditinjau dari segi hasil karya sastranya, baik dari segi puisi maupun prosanya, dari sejak timbulnya dengan segala perkembangan menurut periodesasinya.
Ahmad al-Iskandari dan Musthafa ‘Anani dalam al-Wasith fi al-Adab al-‘Arabi wa Tarikhihi (1934:5) mengemukakan bahwa manfaat mempelajari sejarah sastra khususnya sejarah kesusastraan Arab, antara lain:
a.       Mengetahui sebab-sebab kemajuan dan kemunduran sastra, yang ditinjau ari segi agama, sosial, maupun politik.
b.      Mengetahui gaya-gaya (uslub) bahasa, cabang-cabang seninya, pemikiran-pemikiran penggunanya, dan istilah-istilah yang mereka ciptakan, perbedaan cipta rasa mereka dalam prosa dan puisi mereka, sehingga dapat memberikan wawasan baru kepada kita setelah mengkaji ilmu ini untuk membedakan antara bentuk-bentuk bahasa pada suatu masa dengan bentuk-bentuk bahasa pada masa yang lain.
c.       Mengenal dan mempejari tokoh-tokoh yang berpengaruh dari kalangan ahli bahasa dan sastra pada setiap masa, serta mengetahui sesuatu yang baik dan buruk yang terdapat dalam puisi dan prosa dalam karya-karya mereka, sehingga kita dapat meneladani contoh-contoh yang baik dan menjauhkan diri dari contoh-contoh yang tidak baik.
B.     Periodesasi Sejarah Sastra Arab
Berbicara mengenai periodesasi kesusastraan Arab, seringkali kita dibuat bingung dengan adanya perbedaan penulisan periodesasi yang ditulis masing-masing penulis sejarah kesusastraan Arab, baik dari segi peristilahannya maupun dari segi waktunya.
Pada umumnya, periodesasi kesusastraan dibagi sesuai dengan perubahan politik. Sastra dianggap sangat tergantung pada revolusi sosial atau politik suatu negara dan permasalahan menentukan periode diberikan pada sejarawan politik dan sosial, dan pembagian sejarah yang ditentukan oleh mereka  itu biasanya diterima begitu saja tanpa dipertanyakan lagi (Wellek, 1989:354). Penentuan mulainya atau berakhirnya masa setiap periodesasi hanyalah perkiraan, tidak dapat ditentukan dengan pasti, dan biasanya untuk mengetahui perubahan dalam sastra itu biasanya akibat perubahan sosial dan politik (Jami’at, 1993:18). Di bawah ini akan dipaparkan bentuk penulisan periodesasi yang dilakukan oleh para ahli kesusastraan Arab, antara lain:
Hana al-Fakhuriyyah membaginya ke dalam lima periodesasi, yaitu:
1.      Periode Jahiliyyah, perkembangan kesusastraan Arab pada masa ini dibagi atas dua bagian, yaitu masa sebelum abad ke-5, dan masa sesudah abad ke-5 sampai dengan Hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah (1 H/622 M).
2.      Periode Islam, perkembangan kesusastraan Arab pada masa ini berlangsung sejak tahun 1 H/622 M hinggga 132 H/750 M, yang meliputi: masa Nabi Muhammad SAW dan Khalifah ar-Rasyidin (1-40 H/662-661 M), dan masa Bani Umayyah (41-132 H/661-750 M).
3.      Periode Abbasiyah, perkembangan kesusastraan Arab pada masa ini berlangsung sejak 132 H/750 M sampai 656 H/1258 M.
4.      Periode kemunduran kesusastraan Arab (656-1213 H/1258-1798 M), periode ini di mulai sejak Baghdad jatuh ke tangan Hulagu Khan, pemimpin bangsa Mongol, pada tahun 1258 M, sampai Mesir dikuasai oleh Muhammad Ali Pasya (1220 H/1805 M).
5.      Periode kebangkitan kembali kesusastraan Arab; periode kebangkitan ini dimulai dari masa pemerintahan Ali Pasya (1220 H/1805 M) hingga masa sekarang.
Adapun Muhammad Sa’id dan Ahmad Kahil (1953: 5-6) membagi periodesasi kesusastraan Arab ke dalam enama periode sebagai berikut:
1.      Periode Jahiliyyah, dimulai sekitar satu tengah abad sebelum kedatangan Islam sekitar dan berakhir sampai kedatangan Islam.
2.      Periode permulaan Islam (shadrul Islam); dimulai sejak kedatangan Islam dan berakhir sampai kejatuhan Daulah Umayyah tahun 132 H.
3.      Periode Abbasiyah I, dimulai sejak berdirinya Daulah Abbasiyah tahun 132 H dan berakhir sampai banyak berdirinya daulah-daulah atau negara-negara bagian pada tahun 334 H.
4.      Periode Abbasiyah II, dimulai sejak berdirinya daulah-daulah dalam pemerintahan Abbasiyah dan berakhir dengan jatuhnya Baghdad di tangan bangsa Tartar atau Mongol pada tahun 656 H.
5.      Periode Turki, dimulai sejak jatuhnya Baghdad di tangan bangsa Mongol dan berakhir dengan datangnya kebangkitan modern sekitar tahun 1230 H.
6.      Periode Modern, dimulai sejak datangnya kebangkitan modern sampai sekarang.
Sedangkan Ahmad Al-Iskandi dan Mustafa Anani dalam Al-Wasit Al-Adab Al-Arobiyah Wa Tarikhihi (1916:10) membagi periodesasi kesusastraan Arab ke dalam lima periode, yaitu:
1.      Periode Jahiliyah, periode ini berakhir dengan datangnya agama Islam, dan rentang waktunya sekitar 150 tahun.
2.      Periode permulaan Islam atau shadrul Islam, di dalamnya termasuk juga periode Bani Umayyah, yakni dimulai dengan datangnya Islam dan berakhir dengan berdirinya Daulah Bani Abbas pada tahun 132 H.
3.      Periode Bani Abbas, dimulai dengan berdirinya dinasti mereka dan berakhir dengan jatuhnya Bagdad di tangan bangsa Tartar pada tahun 656 H.
4.      Periode dinasti-dinasti yang berada di bawah kekuasaan orang-orang Turki, di mulai dengan jatuhnya Baghdad dan berakhir pada permulaan masa Arab modern.
5.      Periode Modern, dimulai pada awal abad ke-19 Masehi dan berlangsung sampai sekarang ini.
Adanya Perbedaan istilah dalam penulisan periodesasi kesusastraan Arab seperti dua contoh di atas, merupakan suatu hal yang wajar, seperti yang dikemukakan Teeuw (1988: 311-317) bahwa perbedaan itu disebabkan empat pendekatan utama, yaitu:
1.      Mengacu pada perkembangan sejarah umum, politik atau budaya.
2.      Mengacu pada karya atau tokoh agung atau gabungan dari kedua hal tersebut.
3.      Mengacu pada motif atau tema yang terdapat dalam karya sepanjang zaman.
4.      Mengacu pada asal-usul karya sastra.

4 komentar: